PT Permata Karya Jasa (Perkasa) merupakan anak perusahaan PT Permata Graha Nusantara (PGN Mas) yang didirikan pada tanggal 29 April 2015, pendirian PT Permata Karya Jasa dilatarbelakangi adanya potensi bisnis pengelolaan jasa tenaga kerja outsourcing sesuai dengan Permenakertrans No.19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, hal tersebut kemudian dilihat sebagai potensi usaha yang dapat dilaksanakan oleh anak usaha PGN sehingga mampu memberikan nilai tambah secara korporat.