PELATIHAN PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL PENGOLAHAN AIR LIMBAH (POPAL)

popal Sertifikasi BNSP

Latar Belakang

Sektor Industri memiliki andil yang besar terhadap dampak positif bagi kehidupan manusia. Akan tetapi bagi lingkungan, industri justru mengakibatkan dampak negatif seperti pencemaran lingkungan. Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalisasian pengoperasian instalasi air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dalam melaksanakan tugasnya wajib memiliki kompetensi sebagaimana yang dimaksud adalah sertifikat kompetensi.

MANFAAT PELATIHAN POPAL

Manfaat dari Pelatihan  Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)  ini bagi perusahaan yaitu untuk mengembangkan keterampilan personel dari petugas lingkungan serta melengkapi pekerja dengan kompetensi yang kredibel untuk merencanakan, melaksanakan, melaporkan dan mengakomodasikan berbagai perihal di sektor lingkungan. Hal ini akan menjadi nilai tambah baik bagi personel itu sendiri maupun perusahaan sebagai organisasi yang dapat dipercaya serta menjalani peraturan K3 sesuai dengan arahan yang ada. 

MATERI PELATIHAN POPAL SERTIFIKASI BNSP
  • Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  • Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Mengindentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah (IPAL)
STANDAR KOMPETENSI

standar kompetensi untuk POPAL yang diadopsi dari SKKNI sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 tahun 2018, yaitu:

    1. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
      POPAL harus bisa menyusun rencana sekaligus mengoperasikan IPAL. Selain itu, POPAL juga melakukan optimasi dalam pengoperasian IPAL sesuai kebutuhan.
    2. Menilai tingkat pencemaran air limbah
      POPAL dapat menentukan tingkat pencemaran air limbah dan efisiensinya, baik dari tingkat pencemaran maupun besarnya debit maksimum air limbah.
    3. Melakukan perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah
      Tugas POPAL adalah menyusun rencana sekaligus melakukan perawatan terhadap IPAL agar berfungsi secara maksimal.
    4. Mengidentifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah
      POPAL dapat mengidentifikasi potensi bahaya di area kerja serta mengidentifikasi potensi bahaya dalam pengolahan limbah pada saat kondisi tidak normal atau terjadi kerusakan alat.
    5. Melakukan tindakan penyelamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap bahaya dalam pengolahan limbah udara
      Hal ini mencakup menghilangkan bahaya dan risiko kecelakaan kerja saat mengolah limbah udara, melakukan tindakan perbaikan untuk mengurangi risiko bahaya, dan mempersiapkan tanggap darurat.
PELAKSANAAN PELATIHAN

Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 hari kerja dari pukul 08.00 – 16.00.

15 – 17 Maret 2025
FASILITAS PELATIHAN
  • Sertifikat SKKNI
  • Sertifikat Kompetensi BNSP
  • Sertifikat POPAL
  • Training Record
  • Materi Training (Soft File)
  • Handbag
  • Eco Tumbler Veritrust
  • Akses Grup Alumni
PERYSARATAN PESERTA PELATIHAN
  • Scan Ijazah minimal pendidikan SLTA sederaja
  • Scan KTP/Kartu Identitas dir
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan (Jika ada)
  • Scan Pas Foto Background Mera
  • Melampirkan Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
PELATIHAN INVESTASI
Harga Promo 
Rp 6.500.000 per orang

Dapatkan Promo Dengan Hanya Cukup Bayar

Rp 3.800.000 per orang
*Untuk 7 Orang Pendaftar Pertama
Harga Promo Selanjutnya
Rp 6.500.000 per orang

Dapatkan Promo Dengan Hanya Cukup Bayar

Rp 4.000.000 per orang
PEMBAYARAN

Pembayaran dapat melalui rekening


Bank BCA 5421-1822-22

PT. Veritrust Global Solusindo.

Hubungi kami untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut: