Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP

LATAR BELAKANG

Sertifikasi Ahli K3 BNSP adalah pengakuan Kompeten atas Profesi seorang atas bidang tertentu yang dilakukan secara Objektif dan Sistematis melalui proses Uji Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan atau Internasional yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk oleh BNSP.

Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Ahli Pemantauan Pengelola Limbah B3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang Pemantauan Pengelolaan Limbah B3.

SKKNI dan Unit Kompetensi

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri.

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang  Penetapan Standar  Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

MATERI PELATIHAN

Setelah mengikut pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) peserta diharapkan mampu:

  • Memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah.
  • Memahami karakteristik air limbah
  • Memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi).
  • Mampu melakukan pengolahan air limbah
  • Mampu melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah.
  • Memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah
PELAKSANAAN TRAINING

Training ini dilaksanakan selama 3 hari kerja.

2 – 5 Mei 2024

TEMPAT PELATIHAN
ZOOM MEETING

 

FASILITAS TRAINING
PERSYARATAN PESERTA
INVESTASI PELATIHAN

Online

Rp 7.500.000,- / Orang

Offline

Rp 11.500.000,- / Orang

Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening

Bank Mandiri 163-00-0332556-3 

a/n PT. Veritrust Global Solusindo.

 

 

Bank BCA 5421-1822-22 

a/n PT. Veritrust Global Solusindo.