
Meningkatkan Kompetensi K3 di Era Modern
Pelatihan AUDITOR SMK3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini menjadi prioritas utama bagi setiap perusahaan. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Permenaker Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penilaian Penerapan SMK3, pentingnya pengelolaan K3 yang terus berlanjut di dalamnya.
SMK3 adalah sistem yang dirancang untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga perusahaan dapat meminimalkan risiko di tempat kerja. Untuk memastikan implementasi yang optimal, dibutuhkan auditor SMK3 yang kompeten guna melakukan audit internal maupun eksternal. Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi KEMNAKER hadir sebagai solusi untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengaudit sistem K3 secara profesional.
Mengapa SMK3 Penting bagi Perusahaan?
Sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan, SMK3 membantu mengendalikan risiko operasional di tempat kerja. Regulasi ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas perlindungan tenaga kerja melalui sistem K3 yang terencana, terstruktur, dan terintegrasi. Audit internal dan tinjauan manajemen secara berkala diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas SMK3. Hasil audit tersebut memberikan wawasan lengkap tentang pelaksanaan sistem K3 dan menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan.
Manfaat dan Tujuan Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi Kemnaker
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan Kompetensi: Membantu peserta menjadi auditor SMK3 yang profesional dan terpercaya.
- Pemahaman Regulasi dan Standar: Membekali peserta dengan pengetahuan mendalam tentang regulasi K3 yang berlaku di Indonesia.
- Evaluasi Sistem K3: Membantu perusahaan dalam mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas sistem K3 mereka.
Ikuti Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi KEMNAKER untuk memperkuat sistem K3 di perusahaan Anda dan berkontribusi pada lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat. Pelatihan ini adalah langkah strategis dalam memenuhi regulasi pemerintah sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan Anda di era modern.
Silabus Pelatihan Auditor SMK3
- Review Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- SMK3 PP No. 50 Tahun 2012
- Penerapan SMK3 (Lampiran 1 PP No.50 Tahun 2012)
- Mekanisme, Teknik Audit SMK3, Tingkat Penerapan SMK3, dan Sertifikasi SMK3
- Interpretasi Kriteria Audit
- Pelaksana Audit SMK3
- Auditor
- Simulasi audit SMK3
- Ujian menggunakan website temank3.kemnaker.go.id
Persyaratan Peserta Pelatihan
- Scan kartu identitas WNI (KTP/Paspor) yang masih berlaku
- Scan ijazah (Minimal Pendidikan D3)
- Melampirkan Pas foto (Background merah)
- Melampirkan SKP AK3U yang masih aktif
- Melampirkan Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
- Memiliki Laptop untuk Ujian