Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara Sertifikasi BNSP

LATAR BELAKANG
Pelatihan POIPPU Sertifikasi Ahli K3 BNSP adalah pengakuan Kompeten atas Profesi suatu atas bidang tertentu yang dilakukan secara Objektif dan Sistematis melalui proses Uji Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan atau Internasional yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk oleh BNSP.
Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Ahli Pemantauan Pengelola Limbah B3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang Pemantauan Pengelolaan Limbah B3.
SKKNI DAN KOMPETENSI
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri.
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor P.6 Tahun 2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara Dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
- E 390000 003 01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 008 01 Mengoperasikan alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 009 01 Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 012 01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 013 01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
MANFAAT PELATIHAN
Pelatihan Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU), peserta mampu mengetahui dan melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengoperasian, perawatan, identidikasi dan pengendalian pencemaran udara dari emisi, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi alat pengendali pencemaran udara
PELAKSANAAN PELATIHAN
Training ini dilaksanakan selama 2 hari kerja.
7 – 8 Desember 2024
TEMPAT PELAKSANAAN
Online
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat Kompetensi BNSP dan Veritrust
- Softcopy Dokumen Support K3 Lingkungan
- Softcopy Modul Pelatihan
- Training Kit
- Kemeja Lapangan Ekslusive
- Souvenir dari Veritrust
PERSYARATAN PESERTA
- Scan Ijazah minimal pendidikan SLTA sederajat
- Scan KTP/Kartu Identitas diri
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan (Jika ada)
- Scan Pas Foto Background Merah
- Melampirkan Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
INVESTASI PELATIHAN
Online
Rp 3.850.000 / peserta
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening
Bank Mandiri 163-00-0332556-3
a/n PT. Veritrust Global Solusindo.
Bank BCA 5421-1822-22
a/n PT. Veritrust Global Solusindo.