Pelatihan Pengawas K3 Migas Sertifikasi BNSP

Pelatihan Pengawas K3 Migas BNSP

LATAR BELAKANG

Seperangkat perundang-undangan yang menjadi dasar hukum untuk mengatur, membina dan mengawasi masalah di terbitkan pada UU No 44 tahun 1960, terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada sektor migas tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi di Daerah Lepas Pantai Pada PP no 17 tahun 1974 dan PP No 11 tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.

Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berkompeten ini diperlukan mengingat tingginya potensi kecelakaan dan kebakaran mulai dari proses produksi, pengolahan sampai dengan transportasi dalam Industri Migas. Veritrust Global Solusindo yang di support oleh K3 Nasional akan menyelenggarakan Pelatihan Pengawas K3 Migas. Training ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 Migas yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 267 Tahun 2015.

TUJUAN PELATIHAN PENGAWAS K3 MIGAS

Pelatihan Pengawas K3 Migas 2022 ini direkomendasikan untuk anda yang sudah memiliki kualifikasi baik melalui pendidikan, pelatihan atau pengalaman kerja di industri migas. Veritrust Global Solusindo akan melakukan pembinaan dan pengembangan Sertifikasi K3 Migas kepada Pengawas dengan objektif sebagai berikut:

SKKNI DAN UNIT KOMPETENSI

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia No 267 Tahun 2015 Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas.

SILABUS MATERI
FASILITAS
PERYSARATAN PESERTA
PELAKSANAAN KEGIATAN

Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari.

15 – 17 Maret 2025

INVESTASI PELATIHAN

Online

Rp 2.800.000 / orang.

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat melalui rekening

Bank Mandiri 163-00-0332556-3 

a/n PT. Veritrust Global Solusindo.

 

Bank BCA 5421-1822-22 

a/n PT. Veritrust Global Solusindo.

Hubungi kami untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut: