PELATIHAN AUDITOR SMK3 SERTIFIKASI BNSP
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai perusahaan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan. Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti Pelatihan Auditor SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat
- Memahami persyaratan Sistem Manajemen K3 (SMK3) PP No.50 Thn 2012.
- Memahami apa dan kenapa diperlukan Internal Audit.
- Mengetahui cara melaksanakan Internal Audit.
- Memahami kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Internal Auditor.
- Mengetahui cara menganalisa hasil Internal Audit
- Mengetahui cara menindak lanjuti hasil Internal Audit
- Mampu melakukan internal audit SMK3 secara efektif
SKKNI No 042 Tahun 2008
- KKK.00.02.019.01 Melakukan audit K3
- KKK.00.03.004.01 Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
- KKK.00.03.005.01 Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi
- KKK.00.02.008.01 Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3
SILABUS MATERI
- Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Peraturan Perundangan K3
- Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Laporan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
FASILITAS TRAINING
- Sertifikat dan Lisensi
- Softcopy Dokumen Support SMK3
- Softcopy Modul Pelatihan
- Sertifikat dan Lisensi Pengawas K3 Migas BNSP
PERYSARATAN PESERTA TRAINING
- Scan Ijazah minimal pendidikan SLTA sederajat
- Scan KTP/Kartu Identitas diri
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Scan Pas Foto Background Merah
- Melampirkan Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari. 2 hari pelatihan. 1 Hari Uji Kompetensi
INVESTASI PELATIHAN
Offline
Rp 6.500.000
Online
Rp 5.000.000
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat melalui rekening
Bank Mandiri 163-00-0332556-3
a/n PT. Veritrust Global Solusindo.
Bank BCA 5421-1822-22
a/n PT. Veritrust Global Solusindo.
Hubungi kami untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut: