Kena Gelombang PHK, Ayo Bangkit dan Hindari Sikap ini
Serang – Virus Covid-19 bukan hanya mengancam kesehatan, namun juga pelan-pelan membuminhanguskan pekerjaan masyarakat. Gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) semakin terasa di tengah pandemi ini. Per 7 April 2020, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sebanyak 137.489 pekerja dari 22.753 perusahaan di sektor formal telah dirumahkan. Belum lagi sektor informal yang berpenghasilan harian. Pendapatan mereka semakin tidak menentu…