Clients: | PT. Menara Maritim Indonesia |
Url Link: | www.menara-maritim.co.id/ |
Date: | 16 Agustus 2022 |
Status: | DONE |
Surat Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) adalah legalitas dari Dinas Pemadam Kebakaran tahap 1 yang dikeluarkan pada saat akan membangun gedung, ada pun di daerah sebagai syarat pengurusan IMB. Surat Rekomendasi Keselamatan Kebakaran sebagai penilaian awal mengenai bangunan melalui site plan, apakah sistem proteksi kebakaran baik sistem Proteksi Aktif maupun sistem Proteksi Pasif sesuai dengan kebutuhan keselamatan para pengguna bangunan tersebut. Sehingga pada saat bangun tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan telah mendapatkan legalitas tersebut maka pembangunan dapat dilakukan (terkecuali di daerah yang menyatakan RKK proses sebelum IMB). Sehingga setiap bangunan yang memiliki tingkat resiko keselamatan pengguna bangunan tersebut wajib memiliki surat Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK).
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan gedung, tentunya Rekomendasi Keselamatan Kebakaran menjadi keharusan.
Terbitnya Surat Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK).
VERITRUST
Typically replies within minutes
Boleh Informasi Lebih lanjut Tentang Pelatihan?
WhatsApp Us
🟢 Online | Privacy policy
WhatsApp us