Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara Sertifikasi BNSP

LATAR BELAKANG
Pelatihan (PPPU) merupakan suatu usaha preventif yang vital bagi perusahaan karena akan berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan. Output pengendalian pencemaran udara yang memenuhi baku mutu akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Dalam Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kadangkala, sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat dengan menghentikan operasi perusahaan, pencemaran yang ditimbulkan oleh emisi udara dapat mendatangkan sanksi hukum -baik administrasi, pidana maupun perdata.
Untuk menerapkan peraturan pemerintah RI No.82 tahun 2001 maka, PT Veritrust Global Solusindo sebagai salah satu pusat pelatihan lingkungan Sertifikasi BNSP terbaik di indonesia, secara rutin menyelenggarakan program Pelatihan Penanggung jawab pengendalian pencemaran udara yang sangat penting untuk diikuti oleh para penanggung jawab pengendalian pencemaran udara yang ada diperusahaan.
TUJUAN PELATIHAN
- Mengetahui potensi pencemaran udara dari kegiatan industri
- Mengetahui karakteristik dari potensi pencemaran udara hasil kegiatan industri
- Mengetahui dan memahami peraturan UU No.32 tahun 2009
- Melakukan perencanaan kegiatan pemantauan emisi udara
- Melakukan pengendalian pencemaran udara
SKKNI DAN UNIT KOMPETENSI
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri.
- E 390000 001 01 Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara Dari Emisi
- E 390000 002 01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara Dari Emisi
- E 390000 003 01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 006 01 Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 007 01 Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 008 01 Mengoperasikan alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 010 01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi
- E 390000 011 01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi.
- E 390000 012 01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi.
- E 390000 013 01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
OUTLINE MATERI PELATIHAN
- Undang-undang dan Regulasi terkait pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Sumber-sumber pencemaran udara dari emisi
- Prinsip dan karakteristik pencemaran udara dari emisi
- Metode pengukuran/pemantauan pencemaran udara dari emisi
- Sistem dan Teknologi Pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Perawatan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Pelaporan pelaksanaan pengendalian pencemaran udara
- K3 dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
PELAKSANAAN TRAINING
Training ini dilaksanakan selama 3 hari kerja.
6 – 8 Desember 2024
FASILITAS TRAINING
- Sertifikat Kompetensi BNSP dan Veritrust
- Softcopy Dokumen Support K3
- Softcopy Modul Pelatihan
- Training Kit
- Kemeja Lapangan Ekslusive
- Souvenir dari Veritrust
TEMPAT PELAKSANAAN
VIA ZOOM MEETING
PERSYARATAN PESERTA
- Scan Ijazah minimal pendidikan SLTA sederajat
- Scan KTP/Kartu Identitas diri
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Scan Pas Foto Background Merah
- Melampirkan Curriculum Vitae (Daftar Riwayat Hidup)
INVESTASI PELATIHAN
INVESTASI PELATIHAN
Online
Rp 4.850.000
Bank BCA 5421-1822-22
a/n PT. Veritrust Global Solusindo.
Hubungi kami untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut:
Rekomendasi Pelatihan Lainya

Ahli K3 UMUM BNSP
Sertifikasi BNSP

Ahli K3 UMUM Kemnaker RI
Sertifikasi Kemnaker RI

POPAL BNSP
Sertifikasi BNSP