
Standar Internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja telah diterbitkan pada 12 Maret 2018 oleh International Organization for Standardization (ISO). Pada saat ini organisasi yang telah menerapkan OHSAS 18001:2007 diberikan waktu untuk melakukan migrasi sistem selama 3 (tiga) tahun dari 12 Maret 2018 s/d 12 Maret 2021.
Apa Pentingnya Penerapan Sistem Manajemen K3 ?
Standar ini bertujuan untuk :
- Membantu Perusahaan/Organisasi mengendalikan risiko kesehatan dan keselamatan kerja sehingga diperoleh kondisi dan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat;
- Merespon kebutuhan akan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang diakui secara Internasional dan dapat di audit sertifikasi; Sebelum standar ini di terbitkan, masing-masing negara dan organisasi memiliki standar masing-masing;
- Mencegah kerugian yang bersifat material dan non-material (Kredibilitas,dll);
Alasan Perubahan
- Menyesuaikan Struktur standar dengan High Level Structure (HLS) agar selaras dengan Standar Sistem Manajemen ISO lainnya;
- Memastikan Standar baru mencerminkan kebutuhan semua kelompok pengguna dan semua pihak-pihak yang berkepentingan yang relevan untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi;
- Meningkatkan kemampuan organisasi untuk meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja;
- Mencerminkan isu K3 yang semakin kompleks dimana organisasi beroperasi;
Tahapan Kegiatan Jasa Konsultasi
- Diagnostic Audit & Gap Analysis: Pelaksanaan mapping process, risk identification / business impact analysis & organizational context mencakup permasalahan internal & external.
- Klarifikasi Hasil Gap Analysis (Hasil diagnostic audit) dan Pembentukan Tim Internal System Development di Perusahaan
- Awareness Training ISO 45001:2018, Training & Workshop Risk Based Thinking ISO 45001:2018 (refer to ISO 31000 Risk Management Guidelines)
- Pelatihan dan Penyusunan HIRADC (Hazard Identification, Risk Assesment & Determining Control)
- Pengembangan Sistem & Penyusunan Documented Information (SOP) (refer to ISO 45001:2018)
- Klarifikasi Penerapan SOP / Revisi & Penyempurnaan (Management System Implementation)
- Coaching and Mentoring Management System Implementation
- Training Internal Audit ISO 45001:2018 for Safety Management System
- Pendampingan Audit Internal dan Arahan untuk pelaksanaan Management Review.
- Pendampingan Proses Sertifikasi/ Assessment oleh Badan Sertifikasi
- Perbaikan Hasil Audit Sertifikasi
Hasil Pencapaian Program Konsultasi
- Program Konsultasi Sistem Manajemen K3 ISO 45001:2018 akan dikembangkan berdasarkan pembentukan mindset & behavior berbasis pengelolaan risiko atau disebut Risk Based Thinking di seluruh lini organisasi sehingga tercipta suatu habit preventive action for improvement;
- Kegiatan Implementasi dilakukan berdasar “participative approach”, yaitu pelaksana sistem akan dilibatkan secara aktif, dalam perencanaan dan pengembangan sistem kerjanya dengan bantuan konsultan. Peran Konsultan adalah memfasilitasi kegiatan-kegiatan implementasi, untuk memastikan efektifitas dan efisiensinya. Teknik- teknik “Ice Breaking” akan menjadi formulasi tersendiri dalam menembus kebekuan atau “resistance” yang ada di internal perusahaan;
- Konsultan berpesan sebagai “Change agent” sesuai arahan atau kebijakan-kebijakan khusus dari Manajemen Puncak.
- Implementasi Sistem Manajemen K3 memerlukan komitmen Manajemen Puncak, karena itu dukungan dan keterlibatan aktif Manajemen Puncak terhadap program ini sangat memperlancar dan mempercepat proses perubahan yang diharapkan
Benefit Mengikuti Program Konsultasi
- Konsultan terjun langsung setiap hari kerja dan terjun langsung ke dalam aktivitas perusahaan agar memahami seluruh proses & aktivitas sehingga mampu menentukan prioritas perbaikan yang dibutuhkan perusahaan
- Konsultan ikut serta mendampingi penerapan management sistem dan memberikan arahan jika terdapat penyimpangan atau kekeliruan
- Konsultan melakukan pengukuran efektivitas penerapan dan melatih personil perusahaan agar mampu mengevaluasi sistem management yang telah berjalan
- Konsultan membantu tindakan perbaikan yang dibutuhkan dari hasil pengukuran dan evaluasi sehingga terbentuk road map improvement yang berkelanjutan.