Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 pertama kali diperkenalkan tahun 1996 sebagai edisi pertama 2004 mengalami perubahan atau revisi pertama, sebagai edisi ke dua hal ini mendukung sistem manajemen yang terintegrasi dengan sistem manajemen kualitas/ ISO 9001:2018.

ISO Pada tahun 2015 mengeluarkan standar dalam pembuatan atau revisi sistem manajemen yaitu ISO/IEC Directives, Part I Consolidated ISO Supplement.

Tahapan Kegiatan Jasa Konsultasi
  1. Diagnostic Audit & Gap Analysis: Pelaksanaan mapping process, risk identification / business impact analysis & organizational context mencakup permasalahan internal & external.
  2. Klarifikasi Hasil Gap Analysis (Hasil diagnostic audit) dan Pembentukan Tim Internal System Development di Perusahaan
  3. Training Understanding & Implementing ISO 14001:2015
  4. Training Identifikasi Aspek Dampak Lingkungan & Risk-Opportunities Workshop (refer to ISO 31000 Risk Management Guidelines)
  5. Pengembangan System manajemen lingkungan & Penyusunan / penyempurnaan dokumen (refer to standard ISO 14001:2015)
  6. Coaching & Mentoring Management System Implementation
  7. Training Internal Audit ISO 14001:2015 based on 19011:2011  Guideline for Audit Management System
  8. Pendampingan Audit Internal, Perbaikan Hasil Audit Internal dan Arahan untuk pelaksanaan Management Review.
  1. Pendampingan Proses Sertifikasi/ Assessment oleh Badan Sertifikasi
  1. Pendampingan Proses Sertifikasi/ Assessment oleh Badan Sertifikasi
  2. Perbaikan Hasil Sertifikasi

 

Alasan Perubahan
  1. Semua standar ISO ditinjau setiap lima tahun untuk menentukan apakah revisi diperlukan dalam rangka agar tetap berjalan dan relevan untuk trend pasar yang ada
  2. Sistem ini  dirancang untuk merespon tren terbaru dan memastikan  sistem ini kompatibel dengan standar sistem manajemen lainnya.
Hasil Pencapaian Program Konsultasi
  1. Program Konsultasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 akan dikembangkan berdasarkan pembentukan mindset & behavior berbasis pengelolaan risiko atau disebut Risk Based Thinking di seluruh lini organisasi sehingga tercipta suatu habit preventive action for improvement;
  2. Kegiatan Implementasi dilakukan berdasar “participative approach”, yaitu pelaksana sistem akan dilibatkan secara aktif, dalam perencanaan dan pengembangan sistem kerjanya dengan bantuan konsultan. Peran Konsultan adalah memfasilitasi kegiatan-kegiatan implementasi, untuk memastikan efektifitas dan efisiensinya. Teknik- teknik “Ice Breaking” akan menjadi formulasi tersendiri dalam menembus kebekuan atau “resistance” yang ada di internal perusahaan;
  3. Konsultan berpesan sebagai Change agent” sesuai arahan atau kebijakan-kebijakan khusus dari Manajemen Puncak.
  4. Implementasi Sistem Manajemen Lingkungan memerlukan komitmen Manajemen Puncak, karena itu dukungan dan keterlibatan aktif Manajemen Puncak terhadap program ini sangat memperlancar dan mempercepat proses perubahan yang diharapkan

 

Benefit Mengikuti Program Konsultasi
  1. Konsultan terjun langsung setiap hari kerja dan terjun langsung ke dalam aktivitas perusahaan agar memahami seluruh proses & aktivitas sehingga mampu menentukan prioritas perbaikan yang dibutuhkan perusahaan
  2. Konsultan ikut serta mendampingi penerapan management sistem dan memberikan arahan jika terdapat penyimpangan atau kekeliruan
  3. Konsultan melakukan pengukuran efektivitas penerapan dan melatih personil perusahaan agar mampu mengevaluasi sistem management yang telah berjalan
  4. Konsultan membantu tindakan perbaikan yang dibutuhkan dari hasil pengukuran dan evaluasi sehingga terbentuk road map improvement yang berkelanjutan.